Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik dan Perpecahan, Tokoh Adat Heram Ajak Warga Kedepankan Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Sabu Seberat 5,23 Gram Dimusnahkan Penyidik Polresta Jayapura Kota

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:20 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Barang Bukti Sabu Seberat 5,23 Gram Dimusnahkan Penyidik Polresta Jayapura Kota
Pelaku berinisial MD (32) dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,2336 gram diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (20/05/2026) pukul 14.00 WIT, bertempat di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram yang merupakan milik tersangka berinisial MD (32), berdasarkan Laporan Polisi tanggal 02 Maret 2026.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum bernama Viktor M. Suruan, S.H sebagai bagian dari prosedur hukum untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang saat ini telah memasuki fase akhir.

“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan guna melengkapi tahapan penyidikan. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat tersangka beserta berkas perkara akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR dalam menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Fredrickus.

Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut