Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik dan Perpecahan, Tokoh Adat Heram Ajak Warga Kedepankan Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

Tim Produksi Film "Pesta Babi" Buka Suara Terkait Laporan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya 

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:21 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Tim Produksi Film
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan Merauke, Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNewsJayapura.id -  Tim kolaborasi di balik produksi film "Pesta Babi" akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang diambil oleh tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend.

Sosok yang akrab disapa Mama Sinta tersebut diketahui telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait film tersebut. Menanggapi situasi ini, pihak tim produksi menyatakan bahwa mereka sepenuhnya menghormati keputusan hukum serta hak yang diambil oleh Mama Sinta.

Langkah pelaporan ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan hak-hak adat dan kelestarian lingkungan di wilayah Papua. 

“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini,” tulis pernyataan yang diunggah akun media sosial Watchdoc Dokumentary yang dilihat Minggu (31/5/2026).

“(Kami) meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” lanjut dia.

Tim kolaborasi menjelaskan, pihaknya belum dapat menghubungi atau menemui Mama Sinta sejak videonya beredar viral hingga membuat laporan polisi.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” jelasnya.

Adapun tim kolaborasi film Pesta Babi ini terdiri atas beberapa organisasi. Mereka adalah, Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc.

Laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), malam.

Dalam hal ini, Ia juga menjelaskan alasan dilaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya. Ia menyinggung soal keamanan kerahasiaan dari Mama Sinta.

"Sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," ujarnya.

Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati lantaran pemutaran film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar dtanpa seizinnya.

"Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,”ujarnya.

“Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," tegas Mama Sinta.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut