Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri, Bantah Isu Diintimidasi Aparat
Senin, 01 Juni 2026 | 05:27 WIB
Terkait isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini juga menepis keras adanya ancaman.
"Aparar tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.
Untuk menempuh jalur hukum, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026).
Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar