get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Konflik dan Perpecahan, Tokoh Adat Heram Ajak Warga Kedepankan Musyawarah

Ribuan Liter Solar dan Minyak Tanah Ilegal Disita, Polda Papua Ungkap Dua Perkara

Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:24 WIB
header img
Polda Papua Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi Ilegal, Ribuan Liter Solar dan Minyak Tanah Disita. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua membongkar dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sepanjang Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 5.635 liter BBM subsidi yang diduga akan dipasok untuk aktivitas pertambangan ilegal dan diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan usaha yang melanggar hukum," kata Rama dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat (26/6/2026).

Kasus pertama terungkap pada 12 Juni 2026 di Jalan Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Tim Subdit IV Tipidter menghentikan satu unit Toyota Hilux Double Cabin yang mengangkut 25 jerigen berisi sekitar 875 liter Bio Solar subsidi.

Saat diperiksa, pengemudi berinisial P tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan BBM berupa Delivery Order (DO). Dari hasil penyelidikan, solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Arso Pura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut