get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Penjual Miras Ilegal Diciduk, Polisi Sita 97 Botol Berbagai Merek di Jayapura

Penggerebekan di Pasar Los Entrop, Polisi Temukan Ganja dan Miras Ilegal

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:33 WIB
header img
Seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti. (Foto: Istimewa).

Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut