178 Kasus Curanmor di Jayapura, Polisi Ungkap Kendaraan Curian Dijual hingga Ditukar Ganja
Di sisi lain, sejumlah perkara mengalami penurunan, seperti curat dari 22 menjadi lima kasus, curas dari 12 menjadi 10 kasus, ancam/peras dari 13 menjadi enam kasus, serta penggelapan dari 17 menjadi 14 kasus.
Untuk penyelesaian perkara, Satreskrim Polres Jayapura mencatat 327 kasus telah diselesaikan pada Semester I 2025, sementara pada Semester I 2026 terdapat 269 kasus yang diselesaikan.
Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya 3C yang dinilai masih menjadi salah satu tantangan keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kendaraan dengan baik, serta segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh masyarakat,” demikian penekanan jajaran Satreskrim Polres Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin