Sementara jumlah Pidana Khusus yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2023 berjumlah 290 orang dengan rincian perkara korupsi sebanyak 33 orang dan perkara Narkotika sebanyak 257 orang.
Pemberian Remisi Umum tahun 2023 ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman dan Pj. Sekda Dance Sangkek, kepada tiga orang perwakilan Narapidana dan Anak Binaan.
Turut hadir dan menyaksikan pemberian remisi itu juga oleh jajaran Forkopimda Papua Barat, serta Kepala UPT Pemasyarakatan.
Usai penyerahan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan narapidana dan anak, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw sebelum membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan dirinya sangat mengapresiasi sambutan lewat tarian - tarian adat yang ditampilkan, serta penyerahan bingkai lukisan wajah dirinya oleh para warga binaan.
Hal ini dipandang Pj Gubernur Waterpauw, sebagai nuansa positif yang baik dari para warga binaan, bahwa sesungguhnya ada rasa syukur dan pembelajaran di dalam proses pembinaan yang dilewati, mereka tetap mengasah kemampuan dan talentanya.
"Pengisian upacara ini luar biasa, saya liat dari pandangan mereka tetap semangat. Dimana ada secercah pandangan yang penuh optimisme dan juga ada rasa syukur. Dikesempatan ini saya lihat anak - anak warga binaan disini, saya ucapkan terima kasih untuk penampilan kalian dalam seni dan tari. Seperti bingkai foto yang kalian berikan, itu saya liat ada talenta - talenta yang cukup dibanggakan. Itulah sebuah potensi positif yang harus terus diasah dan ditingkatkan,"Ujar Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw.
Editor : Damn