KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami peningkatan sejak 6 bulan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua ketika memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Serui, Kamis (14/09/2023).
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan secara langsung oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk total 40 perkara tahun 2023. Dimana ada 19 Perkara Narkotika Jenis Ganja, 1 Perkara Sabu, 1 Perkara UU Darurat, 2 Perkara Penganiayaan, 3 Perkara Perlindungan Anak, 4 Perkara Ijazah Palsu, Serta 9 Perkara lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua Menjelaskan bahwa peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen selama 6 bulan terakhir mengalami peningkatan dan diharapkan dengan adanya kehadiran pemerintah daerah dalam pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi perhatian bersama-sama.
Selain itu dijelaskan Marulitua bahwa pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa perkara-perkara yang terjadi di Kepulauan Yapen dan waropen ini sudah diproses selesai dan ingkra
"Pemusnahan ini sudah harus dilakukan karena mengingat keterbatasan dengan kualitas dari masing-masing barang bukti" ujarnya
Kejaksaan Negeri Serui sendiri adalah bagian dari pemerintah daerah yang mendukung upaya penegakan hukum dimana yang sering ditemui adalah kasus penganiayaan penyalahgunaan narkotika dan mabuk ujarnya
Sementara itu di lokasi yang sama, asisten 3 Administrasi dan Umum Sekda Kepulauan Yapen, Wahyudi Irianto mewakili Pemerintah Daerah mengatakan bahwa sangat mendukung sekali kegiatan ini karena merupakan bagian dari satu tahapan dalam proses hukum.
Editor : Damn
Artikel Terkait