JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua yang sedang tidak aktif, Lukas Enembe, tidak akan menghadiri sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (9/10/2023).
Alasannya adalah karena Lukas saat ini masih dalam proses perawatan medis. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan bahwa pada hari Jumat (6/10/2023) yang lalu, Lukas harus dilarikan ke RSPAD setelah mengalami kejadian tidak menguntungkan di kamar mandi.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa Lukas mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun tingkat pendarahannya tidak signifikan, pengacara menyatakan bahwa ini memiliki potensi untuk menyebabkan Lukas mengalami stroke.
Petrus menjelaskan bahwa kliennya saat ini sedang dirawat di lantai 3 Unit Stroke RSPAD dan dalam kondisi lemas.
"Saya ingin memastikan bahwa Pak Lukas tidak dapat menghadiri pembacaan putusan, karena saat terakhir saya berbicara dengannya, ia tampak tanpa ekspresi," kata Petrus.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait