KPU dan Bawaslu Malra Dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp51,3 Milyar Dari APBD

Gery Ngamel
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilukada 2024. Foto: Gery Ngamel

MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengucurkan dana hibah sekitar Rp51,3 milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tenggara untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024. Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemberian dana hibah itu sendiri menyusul telah dilakukannya penandatanganan Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilukada 2024 antara Penjabat Bupati Malra Jasmono, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen dengan Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat dan Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat (10/11/2023).

Ketua KPUD Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat mengatakan, KPUD Maluku Tenggara memperoleh dana hibah sebesar Rp41.817.249.893 atau Rp41,8 milyar.

"Sebelumnya kami mengusulkan untuk pemerintah daerah itu nilainya Rp68 milyar. Namun, setelah dilakukan asistensi (pada bulan Mei 2023 lalu), disepakati dan tertuang dalam berita acara (NPHD) antara KPU dan Pemerintah daerah, khususnya TPAD Maluku Tenggara itu nilainya Rp41 milyar sekian," ujar Basuki kepada wartawan di Langgur.

Basuki menekankan, pihaknya akan menggunakan anggaran hibah tersebut secara optimal sesuai kebutuhannya.

"Kita akan menggunakan sesuai prinsip efektif dan efesien, karena prinsipnya ini anggaran negara, daerah yang diberikan kepada kami untuk digunakan dalam rangka pembiyaan pilkada, jadi pasti peruntukannya sesuai standar yang ditetapkan, baik oleh APBN maupun standar harga untuk daerah,"

Selain KPUD,  Bawaslu Maluku Tenggara juga mendapatkan dana hibah APBD sebesar Rp9,5 milyar. Sebelumnya, Bawaslu Maluku Tenggara mengusulkan Rp12 milyar.

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun mengaku, nilai dana hibah yang diterima pihaknya sudah cukup untuk mengakomodir kegiatan Bawaslu sampai selesai.

"Untuk antisipasi putaran kedua (Pemilukada), tadi sudah dibunyikan di NPHD, akan menjadi tanggungan pemerintah daerah," kata Richardo.

Lebih lanjut, Richardo mengapresiasi langkah cepat pemberian dana hibah pilkada yang dilakukan Pemkab Maluku Tengara melalui penandatangan NPHD.

Menurut dia, Pemkab Maluku Tenggara menjadi Pemkab pertama di Provinsi Maluku yang melakukan penandatangan NPHD.

"Kita sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara karena fokus dalam memberikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada nanti," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Malra Jasmono dalam sambutannya mengatakan, sejatinya anggaran yang harus dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu pada tahun 2023 ini adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan.

Namun, lanjut kata dia bahwa dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah, pihaknya belum bisa memenuhi target dan ketentuan tersebut.

“Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk menganggarkan sisa dari kebutuhan pelaksanaan Pemilu tersebut pada tahun 2024,” ungkap Jasmono.

Jasmono berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan asas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Darul Mutaqim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network