Menyikapi tuntutan masa aksi, di hadapan demonstran, Kapolres Tual AKBP. Prayuda Widiatmoko menyampaikan bahwa penanganan kasus SK yang tengah dilakukan pihaknya haruslah berdasarkan prosedur yang berlaku.
Kapolres pun mengungkapkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti rekaman cctv. Bahkan, ia sendiri telah turun langsung melihat TKP dan rekaman cctv di area SPBU UN Indah (lokasi jenazah korban ditemukan).
Namun begitu, menurut Kapolres bahwa pihaknya hingga kini cukup kesulitan mengungkap kasus SK, karena keterangan para saksi berbeda-beda dan belum memiliki cukup alat bukti yang kuat.
“Dalam sebuah proses dan progres penyidikan, iya kan, itu membutuhkan proses. Polisi sudah tidak bisa lagi menangkap orang sembarang-sembarang. Tidak bisa lagi menangkap orang semaunya, tidak bisa, harus dengan alat bukti," jelas Prayuda.
Dia lanjut katakan, inilah yang sedang kami kerjakan, rekan-rekan sekalian. Karena awal dari kronologis kejadian awal dengan beberapa saksi yang menyampaikan itu tidak sama. Ini yang masih kita sinkronkan," ujarnya.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan dan sementara ini masih tetap berjalan, dan kami akan merangkaikan satu per satu dari masing-masing saksi sehingga klop dan utuh," tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan komitmennya bersama jajaran akan berupaya maksimal bersama untuk sesegera mungkin dapat mengungkap kasus sk kepada publik, apabila sudah menemui titik terang.
Prayuda pun menghimbau seluruh elemen di Kota Tual agar mendukung upaya kepolisian dalam menangangi kasus SK.
"Apabila rekan-rekan yang punya kenalan, teman, sahabat dan sebagainya mempunyai informasi sekecil apapun, silahkan datang ke polres, sampaikan kepada penyidik-penyidik kami. Datang ke penjagaan, kalau tidak diterima, bilang saya," kata Kapolres Tual.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait