TUAL, iNewsJayapura.id – Sejumlah Aktivis HMI dan PMII Cabang Tual-Maluku Tenggara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Tual, Maluku, Kamis (30/11/2023).
Dalam lanjutan aksi menuntut keadilan hukum untuk SK tersebut, para orator berkali-kali melontarkan tudingan tajam kepada Kasat Lantas Tual Iptu. Rerit Oktaviandi.
Rerit dituding telah memberikan laporan tidak benar ke Polda Maluku soal kasus kematian SK, gadis berusia 16 tahun yang terjadi baru-baru ini di Kota Tual.
Dari informasi yang diterima, menurut orator demo, Kasat Lantas Tual membuat laporan ke Polda Maluku bahwa kematian SK akibat kecelakaan lalu lintas. Padahal, dalam laporan kepolisian yang diterima menyatakan bahwa SK diduga meninggal dunia lantaran dianiaya orang tak dikenal.
Hujatan pun terus dilontarkan para orator saat berorasi. Rerit tersulut amarah, seakan tak terima cibiran itu.
Dengan raut wajah kesal, Rerit menghampiri demonstran, menunjuk-nunjuk ke arah si orator sembari berteriak meminta si orator bertanggung jawab atas stagmennya tersebut.
“Woiii... woiii... ko (kau) tanggung jawab, ko tanggung jawab...,” teriak Rerit kepada orator yang kala itu berorasi di atas mobil pick up.
“Tenang... tenang.. tenang pak.. tenang. Iya, nanti kita diskusi pak,” balas sang orator menanggapi tuntutan Kasat Lantas Tual.
Suasana unjuk rasa sempat memanas dengan adanya adu cekcok antara kasat lantas, para demonstran dan orator. Namun, beruntung dapat segera diredahkan oleh polisi lainnya.
Usai dari itu, dihadapan demonstran, Kasat Rerit tampak bersikeras membantah bahwa dirinya belum pernah membuat laporan ke pihak Polda Maluku terkait kasus kematian SK sebagaimana disampaikan pengunjuk rasa.
“Kalau tadi bahasa bapak, orang polda bicara apa, cek dulu, jangan sampai Kasat Lantas Polres yang lain pak atas kasus yang lain. Tapi, sampai saat ini saya belum ada melaporkan apapun dan menyimpulkan apapun berkaitan dengan masalah ini (kasus kematian SK) baik melalui media elektronik, melalui WA, melalui surat dan lain sebagainya," kata Rerit.
Sementara itu, Wakapolres Tual Kompol Teddy menganggap tudingan para demonstran ini hanyalah suatu kesalahan dalam presepsi atas informasi yang diterima.
Sebab, menurut dia, laporan kejadian awal yang menimpa korban SK dan diterima pihak piket laka lantas adalah dari warga.
Saat laporan diterima kala itu, lanjut kata Teddy, warga atau pelapor kemudian diarahkan ke bagian penjagaan untuk membuat laporan 'segera'. Setelahnya, pihak Sat Lantas Polres Tual diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Mungkin di situ, ada beberapa presepsi, mungkin antara a dan b, ya itu, mungkin karena kehadiran polri yang berbaju dinas lalu lintas diarahkan arah ke sana. Tapi memang dari awal laporan itu ke piket laka, ya. Jadi, piket laka yang turun pertama ke TKP, terus ada beberapa banyak yang di situ dilaksanakan pemeriksaan awal," jelas dia.
"Jadi mungkin ada prespesi yang mengarahkan ke sana, ya berarti, karena piket laka lah yang pertama turun tkp, piket laka lah yang pertama datang ke rumah sakit. Dan setelah itu, piket laka baru berkoordinasi besoknya dengan satreskrim," tambah Teddy.
Diketahui aksi unjuk rasa Aktivis HMI dan PMI ini menanggapi terkait tindak lanjut Kepolisian Resort Tual terhadap penanganan kasus dugaan kematian SK akibat dianiaya orang tak dikenal di di kawasan SPBU UN Indah, Kota Tual. Dimana sampai saat ini, penanganan kasus tersebut belum mendapat titik terang.
Editor : Damn
Artikel Terkait