MTQ se Tanah Papua di Timika Dipantau Tim Kemenag Pusat, Berikut Penilaian Positifnya

Darul Muttaqin

Namun, rencana pembukaan di IKN belum bisa dilaksanakan karena belum didukung oleh sarana prasarana, jadi kegiatan akan dilaksanakan di Samarinda.

"IKN hanya akan menjadi tempat rihlah atau jalan-jalan peserta dan panitia", jelasnya.

Sebagai informasi kegiatan kunjungan ke destinasi wisata, termasuk wisata religi dan destinasi penting lainnya, biasa diselenggarakan agar peserta dari seluruh tanah air dapat lebih mengenal daerah tuan rumah, serta memperluas khazanah sosial, budaya dan agama, atau sekedar rekreasi. Acara tersebut biasanya diselenggarakan usai pertandingan final, menjelang penutupan acara.

Tentang usulan dan harapan MTQ Nasional di Papua, salah satunya disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob pada pembukaan MTQ tingkat Provinsi se-Tanah Papua ini, Husni mengatakan bahwa jika Papua siap, hal itu akan menjadi pertimbangan pusat.

"Kalau Papua siap, kenapa tidak? Kesiapan itu akan menjadi pertimbangan kami di pusat. Jadi, siapa yang siap akan dipertimbangkan. Kunjungan kami ini juga menjadi bagian dari laporan, dan mudah-mudahan menjadi salah satu dukungan bahwa Papua serius untuk menjadi tuan rumah pada arena MTQ ke depannya, yaitu dua tahun mendatang," pungkasnya.

Dinamika Teknologi Informasi pada Penyelenggaraan MTQ, MUNASID dan E-MTQ

Ditempat terpisah, Operator IT Digital Musabaqah dari unsur Tim Pendamping, Nugroho, menjelaskan bahwa aplikasi E-MTQ (https://e-mtq.com/) milik Kementerian Agama merupakan suatu aplikasi musabaqah yang meliputi pendaftaran, maqra soal dan e-scoring.

“Sebagai bentuk apresiasi pada LPTQ Mimika yang sudah membangun sebuah aplikasi musabaqah bernama MUNASID (https://munas.id/), maka pada pelaksanaan MTQ ini mengkolaborasikan 2 aplikasi yaitu MUNASID dan E-MTQ.”

Dua aplikasi ini menurutnya terbukti mempermudah kinerja semua unsur pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi se-Tanah Papua meliputi peserta, official dan juga Dewan Hakim.

“Karena dengan 2 aplikasi ini pelan-pelan kami mulai beranjak ke digitalisasi yang meliputi pendaftaran, pencabutan maqra dan juga penilaian,” jelas anggota Bidang Publikasi, Dokumentasi dan Informatika LPTQ Provinsi Papua ini.

Dinamika pemanfaatan IT ini jelas Nugroho, mencakup, antara lain; pertama, pendaftaran yang dulunya manual saat ini dengan sistem, sehingga mudah untuk mengontrol peserta; kedua, maqra soal yang dulunya para official akan menuju ke sekretariat panitia untuk mencabut maqra, saat ini bisa mencabut maqra soal dari mana saja secara online, ketiga, kemudahan bagi dewan hakim.

“Bagi dewan hakim, yang dulunya untuk melakukan penilaian masih mencari ayat dalam al-Qur'an saat ini dengan pengembangan aplikasi e-MTQ, para dewan hakim cukup melihat Al-Qur’an digital yang diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ)", imbuh Nugroho.

LPMQ merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kementerian Agama yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pentashihan Mushaf Al-Qur'an, pengawasan penerbitan, percetakan, dan peredaran Mushaf Al-Qur'an.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network