PUNCAK, iNewsJayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, akan menggelar Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Puncak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni menyampaikan, kegiatan Debat Publik perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak ini akan disiarkan secara langsung (live), melalui stasiun televisi nasional, INews TV Papua dan akan ada siaran ulang di INews TV Nasional, dari tempat debat di Hotel Swisbell Timika, Selasa (05/11/2024) mulai pukul 19.00 WIT,
Alasan digelarnya debat kandidat di Timika, lebih kepada pertimbangan keamanan, karena debat sendiri akan berlangsung dari jam 19.00 -21.00 WIT, sesuai dengan waktu yang diminta oleh stasion I News TV, selain itu dari stasion TV juga tidak ada yang bersedia untuk naik ke Kabupaten Puncak.
Lanjutnya,tujuan dilaksanakannya debat sendiri, agar Masyarakat Puncak dan para pendukung masing-masing calon,dapat menyaksikan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak, beradu visi-misi dan gagasan dalam membangun Kabupaten Puncak 5 tahun ke depan,siapa yang layak mereka pilih pada saat pencoblosan 27 November mendatang.
Untuk diketahui, keempat kandidat paslon yang akan ikut serta dalam debat adalah Pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal nomor urut 01, sementara pasangan Alus UK Murib dan Menas Mayau dengan nomor urut 02, sedangkan Pelinus Balinal dan Benner Kulua nomor urut 03, sedangakn Peniel Waker dan Saulinus Murib nomor urut 04.
"Kegiatan ini kami fasilitasi terhadap Paslon yang nanti akan diundang dan diikutsertakan partai pendukung beserta rombongan, tidak lebih dari 30-35 orang rombongan per pasangan calon,dan mereka yang masuk dalam ruangan debat,harus memiliki ID card dari KPUD Puncak," terang Natalius Tabuni, di Timika, Senin (04/11/2024).
Pada jam tersebut masyarakat bisa menyaksikan acara Debat Publik di saluran siaran INews TV langsung, atau live streaming yang disiapkan, dan link akan segera disebarkan oleh KPU Puncak.
Natalius Tabuni menuturkan, debat sendiri akan dilakukan dua kali, nantinya tanggal 13 November 2024, merupakan debat kedua. Hal itu mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pasal 19 PKPU nomor 13 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk debat perdana ini, terang Nataluis, tema debat pertama ini adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik inklusif,untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat Puncak, dimana masing-masing Paslon akan mengupas tentang terkait kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak,serta bagaimana strategi membangun Kabupaten Puncak, yang diketahui memiliki tingkat kendala yang tinggi, hanya menggunakan transportasi udara sebagai satu-satunya akses ke Puncak, menyebabkan inflasi begitu tinggi.
"Kalau pelaksanaannya kita adakan selama 2 kali, Sementara mengenai panelis diambil dari kalangan akademisi, dari kampus terbaik di Papua, yang sangat ahli dibidangnya masing-masing,Mereka menjadi Tim Perumus yang mengolah tema-tema debat tersebut," sambungnya.
Natalius mengemukakan acara debat menjadi kesempatan yang diberikan KPU bagi masyarakat Kabupaten Puncak dengan mengadakan debat sebanyak 2 kali atau dalam jumlah maksimal agar masyarakat bisa melihat visi-misi calon pemimpinnya.
"Ya, kita adakan debat sebanyak 2 kali, agar masyarakat semakin tercerahkan terkait visi-misi dan gagasan para paslon. Pada hakekatnya keinginan kami agar bisa mendongkrak partisipasi masyarakat lebih baik dan bagus dari Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Melalui Debat Publik tersebut, dia berharap masyarakat Kabupaten Puncak akan semakin antusias menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait