Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian. Namun, keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Heram.
“Kami menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya tidak mentolerir setiap perbuatan melanggar hukum yang terjadi di wilayahnya, termasuk bila pelakunya merupakan anggota Polri. "Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolresta Jayapura Kota.
Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, sementara penyelidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
