JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Polsek Sentani Barat bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (29/3/2026) pagi.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial NB (52), yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial EDB (26).
Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 05.30 WIT, korban datang ke rumah pelaku dalam kondisi sakit dan mengaku mengalami demam tinggi. Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.
Namun, saat pelaku berada di dalam kamar dan melakukan pengurutan, pelaku diduga tidak dapat mengendalikan nafsunya dan kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada dugaan pemerkosaan terhadap korban.
Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, sebelum akhirnya melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan serta melaporkan kejadian yang dialaminya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
