Diduga Serang dan Coba Cabuli Korban di Jalan Payum, Pria 25 Tahun Dibekuk Polisi

Darul Muttaqin
Terduga pelaku berinisial A.S.B. (25) berhasil ditangkap. Foto/Ist

MERAUKE, iNewsJayapura.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Resmob bergerak cepat mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul yang terjadi di Jalan Payum, Kabupaten Merauke, Minggu (12/7/2026). Terduga pelaku berinisial A.S.B. (25) berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke didampingi KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend E. Dapo, bersama personel Unit Resmob setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan/atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh A.S.B.

Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 414 ayat (1) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor di Jalan Payum. Terduga pelaku diduga mengikuti korban hingga memasuki kawasan yang sepi,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku diduga melakukan kekerasan dan berupaya melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Namun, aksi tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan. Kehadiran pengendara lain yang melintas di lokasi membuat pelaku tidak melanjutkan aksinya.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network