Satreskrim Polres Merauke Ungkap Pencurian Dua Ekor Sapi, 10 Pelaku Diamankan

Darul Muttaqin
Polres Merauke menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga. Foto/Ist

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Perencanaan bermula dari komunikasi antara dua pelaku berinisial P.G dan E.M melalui media sosial Facebook pada 4 Mei 2026.
Selanjutnya para pelaku berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial S.M untuk menyusun rencana sebelum bergerak menuju lokasi pencurian.

Dalam aksinya, para pelaku berinisial E.M, W.B, R, H.M, P, S.M, M.Y, dan O diduga mencuri dua ekor sapi milik korban dengan cara memotong hewan tersebut menggunakan parang. Setelah itu, daging sapi diangkut menggunakan mobil jenis Toyota Hilux dan dibawa ke rumah pelaku P.G di kawasan Jalan Kuda Mati.

Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku menjual sekitar 80 kilogram daging sapi dengan harga Rp55.000 per kilogram. Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,1 juta, dua ekor sapi, serta satu unit timbangan yang digunakan dalam proses penjualan hasil curian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Merauke mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian ternak, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang biasanya diikuti meningkatnya kebutuhan hewan kurban.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan hewan ternaknya dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang sehingga masyarakat dapat hidup aman dan tenteram,” tegas Kapolres.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network