Polda Papua Ringkus Tiga Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana ITE

Cornelia Mudumi
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Direktorat Reserse Siber Polda Papua menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran dokumen elektronik bermuatan pornografi yang disertai tindak pidana pemerasan. Kegiatan berlangsung di Lobby Gedung D Mapolda Papua Lama, Selasa (30/6/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Direktur Reserse Siber Polda Papua Kombes Pol. Syamsurijal, didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, serta Kasubdit II Direktorat Reserse Siber Polda Papua AKBP Diaritz Felle, dan dihadiri oleh sejumlah insan pers.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Siber Polda Papua menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada April 2026 terkait dugaan penyebaran video asusila tanpa hak yang kemudian digunakan sebagai sarana pemerasan terhadap korban.

Pelaku diketahui mengirimkan ancaman melalui surat elektronik (email) kepada korban dengan maksud memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Korban yang merasa takut video pribadinya disebarluaskan kemudian beberapa kali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Meski permintaan pelaku sempat dipenuhi, video tersebut tetap disebarluaskan dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Papua, petugas berhasil menetapkan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Dua tersangka diduga berperan dalam penyebarluasan video bermuatan asusila tersebut, sementara satu tersangka lainnya diduga melakukan perekaman video tanpa persetujuan korban.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network