Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Bangkai Kendaraan Dipindahkan untuk Dukung Proses Hukum

Cornelia Mudumi
Barang Bukti Kerusuhan Stadion Lukas Enembe Dipindahkan. Foto/Ist

Terkait penanganan hukum, AKP Axel menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap para pelaku kerusuhan terus berjalan. Sejumlah tersangka telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jayapura, bahkan beberapa perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan bersama tersangka dan barang bukti (tahap II). Sementara itu, terdapat perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, serta ada satu perkara yang dihentikan penyidikannya berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

Ia menegaskan, Polres Jayapura berkomitmen menuntaskan seluruh rangkaian perkara yang muncul akibat kerusuhan di Stadion Lukas Enembe dengan mengedepankan proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network