SENTANI, iNewsJayapura.id - Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam hal ini Wakapolsek AKP Heri Wicahya didampingi Panit I Reskrim IPDA Agus, menggelar press realease pengungkapan kasus pencurian uang di ATM yang berlangsung di Mapolsek Sentani Kota, Rabu (8/2/23) siang.
Wakapolsek Sentani Kota membeberkan bahwa Tim Opsnal Polsek Sentani Kota di back-up Tim Opsnal Polres Jayapura telah berhasil meringkus MA (37) yang merupakan pelaku pencurian uang di ATM, saat sedang berada di rumahnya di Kompleks Kangkung Jalan Mambruk Pasar Lama Sentani beserta barang bukti 1 buah kartu ATM Mandiri .
Lanjutnya, MA merupakan pelaku pencurian uang di ATM dan menemukan kartu ATM Mandiri milik korban Rosalina Jalulianti Fangohoi (30) yang terjatuh di Parkiran Toko Saga Fresh Sentani Jumat (20/1/22) sekitar pukul 22.00 WIT, dimana saat itu pelaku sedang berjualan sendal keliling.
Setelah itu MA pulang ke kosnya, namun tak lama setelah itu ia mendatangi ATM BRI di depan Toko Kascha Pasar Lama Sentani dan langsung mencoba menggunakan ATM yang ditemukannya, dengan menggunakan PIN/Pasword standar (123456) dan ternyata ATM tersebut bisa digunakan dan di dalamnya terdapat saldo senilai Rp200.000.000.
Editor : Herawati