get app
inews
Aa Text
Read Next : Berusia 31 Tahun, Jajaran AMJ Robongholo Nanwani Diminta Tingkatkan Pelayanan

Menunggak Bayar Rekening Air selama 2 Bulan, Ini Konsekuensi bagi Pelanggan PDAM Jayapura

Rabu, 08 Maret 2023 | 10:20 WIB
header img
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa.

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Untuk menertibkan pelanggan, PDAM Jayapura membentuk tim optimalisasi penagihan rekening air. Dengan memberlakukan penyegelan bagi pelanggan yang menunggak paling lama 2 bulan atau 50 hari.

Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempercepat penagihan piutang pelanggan. Berdasarkan data billing system piutang pelanggan dengan umur piutang 4 tahun, per tanggal 31 Desember 2022 tercatat mencapai Rp28 Milyar.

"Kita akan memperpendek jangka waktu penyegelan, dari yang semula ini 3 bulan menjadi 2 bulan atau 50 hari keterlambatan akan dilakukan penyegelan, kami menghimbau kepada pelanggan pada masa percepatan penyegelan diharapkan mampu memicu pembayaran rekening air tepat waktu," kata Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna, di ruang kerjanya,Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan data PDAM Jayapura, sejak tahun 2021 sampai dengan 2022 terdapat tren penurunan tingkat disiplin membayar air oleh pelanggan. Hal ini ditunjukkan pada tahun 2022, dari total pelanggan sebanyak 37.298, hanya 58 persen saja yang memenuhi kewajiban membayar air  dengan total piutang PDAM Jayapura sebesar Rp28 milyar, tunggakkan rekening air yang saat ini menjadi beban pada laporan keuangan.

Entis mengatakan, jumlah pelanggan yang cukup besar ini diharapkan mampu mempercepat pembayaran rekening air melalui kebijakan batas pembayaran paling lambat dua bulan.

"Ini menunjukkan ada 42 persen dari 37.298 pelanggan yang belum membayar rekening air yang akan ditertibkan oleh tim optimalisasi penagihan rekening air. Tim akan menertibkan pelanggan di enam kantor cabang, lalu ada juga data tunggakkan rekening air yang membuat penegakkan harus dilakukan," ujar Entis.

Dia berharap, penertiban pelanggan mampu meningkatkan efektivitas penagihan sehingga mampu memperkecil jumlah piutang pelanggan yang sudah mencapai Rp28 milyar.

"Kami harapkan kepada pelanggan untuk bisa membayar rekening air tepat waktu, dengan segala kemudahan pembayaran baik via transfer ATM, M-Banking, Dompet Digital, Kantor Pos, dan Aplikasi PDAM info," jelasnya.

 

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut