JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Jajaran Direksi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) Periode 2023 - 2028 resmi dilantik oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
Pelantikan tersebut dilaksanakan aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura, Senin (17/4/2023).
Jajaran Direksi yang dilantik yakni Direktur Utama dijabat oleh Entis Sutisna, Direktur Umum dijabat oleh Syor H. Ondi dan Direktur Tekhnik dijabat oleh Yos P. Nasadit.
Usai melantik ketiganya, Frans Pekey mengatakan bahwa masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang harus diselesaikan.
‘’Tidak hanya perubahan nomenklatur badan usaha saja, namun juga bisa lebih profesional, baik manajerialnya, teknisnya maupun pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan air bersih,’’ ucap Pekey.
Dia pun mengingatkan bahwa hal tersebut dapat berjalan jika internal menjalin komunikasi yang baik sampai pada petugas ledengnya.
‘’Intinya seluruh jajaran harus dirangkul dan membangun komitmen bersama dalam pelayanan prima kepada masyarakat," kata Pekey.
Kepada masyarakat, Walikota berharap dukungan kepada PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), baik berupa moril maupun turut menjaga ketersediaan air dengan tidak menebang pohon pada sumber mata air.
"Jangan salahkan perusahaan kalau air tidak mengalir, karena itu bisa disebabkan debit air berkurang di penampungan, dan penyebabnya salah satunya pohon-pohon yang ditebang di daerah sumber mata air. Jadi mari dukung bersama,"ucapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat kepada jajaran Direski yang dilantik . Dia juga mengingatkan tujuan utama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani.
"Ada dua orientasi yang diemban yakni, sosial. Pelayanan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura serta orientasi ekonomi, yakni harus bekerja baik untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota dan Kabupaten Jayapura," ujar Triwarno.
Dia berharap perubahan nomenklatur dari PDAM ke PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani ini hendaknya menjadi inovasi bagi jajaran direksi.
"Perubahan nomenklatur ini bukan hanya perubahan badan hukum, namun lebih kearah kemajuan dan berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Persoalan air adalah kebutuhan dasar kebutuhan pokok manusia,"ucapnya.
Editor : Sari