get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Paripurna DPRD Menyetujui Perda LKPJ APBD TA. 2022

Ini Sebab Pemprov Papua Raih WDP dari BPK RI Setelah Delapan Kali WTP

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:44 WIB
header img
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2022. Foto : iNewsJayapura.id/Siti Aminah Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Delapan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2015, namun raihan tersebut harus terhenti lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini WDP.

Penyerahan LHP BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 pada Jumat (12/5/2023).

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI,  Laode Nusriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya permasalahan utama yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. Diantaranya terdapat realisasi belanja senilai Rp1, 57 triliun yang melampaui anggaran induk.

"Dengan rincian belanja Barang dan Jasa senilai Rp403,70 milliar, Belanja Hibah senilai Rp437,44 milliar, Belanja Bantuan Sosial senilai Rp27,54 milliar, Belanja Modal Rp566,11 milliar dan Belanja Tidak Terduga Rp141,02 milliar, "ungkap Laode Nusriadi.

Atas pelampauan realisasi belanja tersebut, Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan anggaran perubahan. Namun penetapan anggaran perubahan itu tidak melalui persetujuan DPRP dan pengesahan Menteri Dalam Negeri.

"Sehingga,  pelaksanaan dan subtansi belanja itu tidak sepenuhnya memenuhi kriteria. Dan sebagai akibatnya,  BPK tidak dapat menentukan penyesuaian yang diperlukan terhadap pelampauan realisasi belanja tersebut dan dampaknya terhadap penyajian belanja Pemprov Papua 2022," jelasnya.

Plh. Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengaku jika pengelolaan keuangan daerah Provinsi Papua di Tahun Anggaran 2022 mendapatkan tantangan.  Hal ini seiring dengan transisi pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Pemekaran di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sangat berdampak pada kapasitas fiskal.

"Dua hal ini berdampak pada proses penetapan perubahan APBD 2022 yang berbeda jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya. Perubahan APBD 2022 tetap dilakukan dengan berpedoman pada regulasi dan peraturan perundangan  yang berlaku,"ujarnya.

Meski begitu, kata Ridwan,  jika Pemprov Papua telah berupaya menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) yang didukung dengan pengendalian intern yang memadai. Sehingga mulai tahun 2014 secara berturut turut LKPD Provinsi Papua mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari BPK RI.

"Delapan kali berturut - turut kita meraih opini WTP, tapi kali ini mendapat predikat opini WDP. Namun ini menjadi koreksi untuk kita semua untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya," tandas Ridw

Namun,  kata Ridwan, Pemerintah Provinsi Papua tetap berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan pengelolaan keuangan yang didukung  dengan pengendalian dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal, serta pelaksanaan  pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,  yang Berkeadilan.

"Harapan kami, LHP BPK RI juga dapat memberikan informasih bermanfaat sebagai sarana peningkatan akuntabilitasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta memberi informasih untuk pengambilan keputusan dalam usaha mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good govermance) dan pemerintah yang bersih (clean  government)," ucapnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin rapat paripurna menyampaikan selaku unsur pimpinan daerah juga mengharapkan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

"Berkenaan  dengan pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, maka kami pun mengharpkan kerjasama Pemerintah Provinsi Papua untuk menyampaikan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada dewan perwakilan rakyat Papua," kata Yunus Wonda.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut