JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dalam beberapa hari kedepan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bakal menggelar sidang paripurna dengan agenda pemgumuman pemberhentian Gubernur Papua. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Alm. Klemen Tinal ini akan berakhir pada 5 September 2023.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy mengatakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua kemarin sore, rencananya pihaknya akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua
"Itu, akan kami gelar pada Jumat, 25 Agustus 2023,” kata Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy kepada wartawan, usai sidang, Rabu (23/08/2023).
Lanjut dikatakan, agenda rapat paripurna DPR Papua untuk pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua itu, akan digelar pada Jumat Besok (25/08/2023), setelah penutupan rapat paripurna DPR Papua dengan agenda Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023.
Editor : Damn