Dalam 8 poin Pernyataan Sikap, Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara dengan tegas menolak proses pengusulan Penjabat Bupati Tolikara yang dilakukan oleh Fraksi di DPRD Tolikara dan sekelompok masyarakat, yang dinilai menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 Tahun 2023. Sebab seharusnya pengusulan yang benar ialah melalui mekanisme pimpinan DPRD Tolikara yang ditandatangani ketua dan wakil ketua.
“Kami rakyat Kabupaten Tolikara mendukung penuh kepada pimpinan DPRD Tolikara yang telah mengusulkan nama penjabat Bupati Tolikara saat ini yakni Marthen Kogoya Seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh intelektual, tokoh perempuan dan beberapa organisasi LSM di Kabupaten Tolikara sangat mendukung Bapak Marthen Kogoya melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat Bupati Tolikara sampai tahun 2024,” kata Penanggung Jawab Umum Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara, Kevin Penggu, ST saat membacakan beberapa poin Pernyataan Sikap masyarakat.
Menurut Kevin, fakta yang mendorong digelarnya aksi damai ini adalah masyarakat di 46 distrik dan 541 kampung di Kabupaten Tolikara hari ini sangat merasakan dampak pembangunan di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Marthen Kogoya. Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap kepada Mendagri untuk menetapkan kembali Marthen sebagai Penjabat Bupati Tolikara hingga 2024 mendatang.
“Karena masyarakat melihat bukti nyata yang dilakukan selama 11 bulan ia memimpin Tolikara. Pada kesempatan hari ini, kami seluruh masyarakat Tolikara meminta kepada Presiden RI dan Mendagri memohon agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan. Ribuan masyarakat yang hadir di sini adalah buktinya,” tegas Kevin.
Editor : Damn