JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Jayapura dari Partai Perindo, Saling memanfaatkan masa reses tahap III dengan mengunjungi warga Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, khususnya yang berada di RW 04, Rabu (1/11/2023).
Kehadiran Saling di tengah – tengah warga yang berada di Dapil II tersebut untuk menyerap aspirasi mereka yang akan diperjuangkan guna mensejahterakan masyarakat Kota Jayapura. Beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasinya dalam sesi tanya jawab yang berlangsung kurang lebih dua jam.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jayapura dari Partai Perindo, Dr.Saling, SE,MM bertatap muka dengan warga RW 04, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Foto : Darul Muttaqin
Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan infrastruktur jalan menjadi keluhan warga dalam tatap muka tersebut, termasuk persoalan keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah RW 04.
Saling mengatakan, tindaklanjut beberapa masukan dari warga akan diselesaikan sesuai proporsinya.
" Hasil dari pertemuan ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk mendapat persetujuan, karena tugas kami hanya mengajukan dan mengawasi. Tentunya aspirasi masyarakat diwujudkan melalui program yang mengacu pada skala prioritas," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura ini.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jayapura, Dr.Saling, SE,MM bertatap muka dengan warga RW 04, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara. Foto : Darul Muttaqin
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Tanjung Ria, Iskandar Awarawi menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Jayapura dari Partai Perindo yang telah mengunjungi warganya.
Iskandar pun berharap, beberapa usulan yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi acuan bagi Saling untuk memperjuangkan kesejahteraan warga RW 04 yang berpenduduk 780 jiwa di 7 RT.
"Minimal setengah usulan warga bisa diakomodir, termasuk pompa pemadam kebakaran atau alkon, jalan jerambah dan lampu jalan," ujar Iskandar.
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Editor : Sari