get app
inews
Aa Read Next : Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Musnahkan 2 Kg Ganja dan Miras Jenis Boplas

Cegah Bahaya Miras dan Narkoba di Yapen, Satpol PP Prov. Papua Gelar Sosialisasi Bagi Generasi Muda

Rabu, 15 Mei 2024 | 14:52 WIB
header img
Foto bersama dalam sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba bagi Pelajar SMP, SMA, Pemuda Gereja dan Tokoh Masyarakat di Yapen. (Foto : Mesak Kamarea)

KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Bahaya Miras dan Narkoba” bagi Pelajar SMP, SMA, Pemuda Gereja dan Tokoh Masyarakat, di Aula Hotel Kelapa 2, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan Miras. Menyadari pentingnya pemahaman yang tepat tentang masalah ini, Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pencegahan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Yan Piet Rawar selaku Staf ahli Gubernur Provinsi Papua, mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Papua menuturkan, pentingnya sosialisasi ini dilakukan terutama bagi genarasi muda, agar tidak terjerat dalam penggunaan Narkoba dan Miras, yang sangat berdampak buruk bagi masa depan mereka.

"Sosialisasi ini merupakan Kegiatan pembinaan bagi generasi muda di Kabupaten Kepulauan Yapen, tujuannya agar para pemuda kita memahami dampak pengaruh Miras maupun Narkoba yang dapat merusak masa depan mereka," kata Yan Piet Rawar.

Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Kepulauan Yapen, tapi juga pada beberapa daerah seperti di Kota Jayapura dan Kabupaten lainnya, sebagai bagian dalam rangka pencegahan pengedaran Miras dan Narkoba di Provinsi Papua. 

"Pada tahun anggaran 2024, melalui Satpol PP Provinsi Papua melaksanakan kegiatan ini dan tidak hanya di Yapen, tapi di daerah lain juga dilaksanakan kegiatan yang sama sebagai tindakan preventif pencegahan Narkoba dan Miras sesuai peraturan perundangan bahaya penggunaan miras dan narkoba," Tandas Yan Piet Rawar.


Yan Piet Rawar, selaku staf ahli Gubernur Provinsi Papua, mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Papua saat memberikan sambutannya. (Foto: Mesak Kamarea)

Sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba menghadirkan dua narasumber yaitu narasumber pertama di sampaikan oleh Ivan Worabai selaku Kabid Linmas pada Satpol PP Kabupaten Kepulauan Yapen dan narasumber kedua oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen Iptu Zainudin Abubakar terkait bahaya Narkoba bagi generasi muda.

Jalanya sosialisasi para narasumber membahas secara komprehensif tentang bahaya yang terkait dengan konsumsi Miras dan Narkoba. Narasumber menyoroti dampak negatif kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial dan ekonomi dari penggunaan kedua zat tersebut. Penyuluh juga memberikan pengetahuan tentang tanda-tanda penyalahgunaan miras dan narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan masyarakat secara keseluruhan.


Pelajar SMP, SMA, Pemuda Gereja dan Tokoh Masyarakat. (Foto : Mesak Kamarea)

Pada akhir sosialisasi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut dengan penyuluh. Momen ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya miras dan narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga dan memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Miras dan Narkoba, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari bahaya kedua zat tersebut.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut