get app
inews
Aa Read Next : Ini Kronologis 9 Warga Binaan Lapas Narkotika Jayapura Kabur, 4 Orang Sudah Ditangkap

Polda Papua Barat Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 2,8 Kg Asal Jayapura

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 07:03 WIB
header img
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menggelar tindak pidana narkotika jenis ganja. (Foto : Istimewa)

MANOKWARI, iNewsJayapura.id - Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, diketahui berhasil menangkap dan mengungkap kurir pengedar narkoba jenis Ganja asal Jayapura, Papua, yang diketahui akan diperjualbelikan atau diedarkan di wilayah Manokwari, Papua Barat dan Wilayah Sorong, Papua Barat Daya (PBD).

Demikian ini terungkap dalam konferensi pers, tindak pidana narkotika jenis ganja yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, pada Kamis (22/08/2024) pukul 10.00 WIT, bertempat di lobi lantai 1 Mapolda Papua Barat.

Kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang diwakili Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar memimpin pelaksanaan konferensi pers didampingi oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan dan perwakilan Bea Cukai Kabupaten Manokwari.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin oleh AKBP Junov Siregar melakukan penangkapan pada hari Jumat (16/08/2024) sekitar pukul 19.30 WIT di pelabuhan laut Manokwari.

Kepada awak media AKBP Junov mengatakansebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja diatas kapal Pelni KM Labobar yang berangkat dari Jayapura dengan tujuan Sorong.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Ditresnarkoba melakukan pemantauan ke atas kapal pada saat kapal sandar di pelabuhan manokwari dan memeriksa setiap dek kapal hingga mendapati seorang dengan gerak - gerik mencurigakan, didek 5 KM labobar dan setelah di ketahui target berada di tempat tidur nomor 5017781 kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan setelah melakukan penggeledahan terhadap barang ditemukan tas koper berwarna hitam  milik orang tersebut kemudian ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus dilakban cokelat” ujar AKBP Junov.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut