Masih dalam sambutannya, Sufahriadi meminta kepada para Bupati, agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBN Tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.
Selanjutnya, peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pemerintah pusat dan daerah. Pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah (Mendorong Pemerataan, dan Kesejahteraan).
Perbaikan kualitas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penguatan local taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif.
Dalam menghadapi dinamika, kata Sufahriadi, Presiden Prabowo mengamanatkan perekonomian global yang semakin kompleks, meningkatnya persaingan, serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang akan menggerus lapangan kerja.
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang sangat vital. Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia emas 2045 kualitas SDM perlu terus ditingkatkan.
Kualitas modal manusia melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif, termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah harus menjadi prioritas yang utama.
"Kita akan mendorong transformasi ekonomi yang salah satunya ditempuh melalui penguatan kualitas SDM," kata dia.
Kemudian, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan gizi anak sekolah akan mewujudkan SDM sehat dan produktif sehingga akan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dia mengatakan, ketahanan pangan dan energi harus diwujudkan melalui Swasembada Pangan dan Kemandirian Energi.
Hilirisasi akan dilakukan melalui penguatan industri dan peningkatan nilai tambah komoditas. Ketersediaan perumahan yang layak merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Dalam amanat Presiden, anggaran pendidikan melalui beberapa Kementerian/Lembaga dan Transfer Ke Daerah agar direviu dan ditata kembali khususnya yang dimanfaatkan untuk membangun sarana-prasarana sekolah/kampus dan untuk operasional sekolah.
"Anggaran Infrastruktur melalui beberapa Kementerian/Lembaga dan Transfer Ke Daerah juga agar dikaji kembali, diefisienkan dan dioptimalkan, terutama yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pangan, Konektivitas, Komunikasi dan Infrastruktur lainnya."tutupnya
Editor : Darul Mutaqim