Mediasi Telah Dilakukan, Palang SD Inpres Harapan Segera Dibuka

JAYAPURA, iNews.id - Terkait dengan pemalangan sekolah di Kampung Harapan, yakni SD Negeri Inpres Harapan, yang dikelolah oleh Yayasan Lantera, kurang lebih sekitar 4-5 hari lalu.
Secara otomatis mengganggu aktivitas belajar mengajar, yang mana demi menjaga mutu pendidikan generasi emas Papua ini, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar, yang dialihkan di SMP Negeri 4 yang dikelolah oleh Yayasan Lantera.
Terkait dengan hal tersebut, DPR Kabupaten Jayapura mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, yang mana dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jayapura sekaligus Plh. Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi.
Sekda sekaligus Plh. Kadis Pendidikan mengakui bahwa permasalahan pemalangan sekolah tersebut menuntut pembayaran, yang mana tanah tersebut sudah dilakukan proses pembayaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memiliki sertifikatnya.
Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak yang lakukan pemalangan sekolah, mereka minta pembayaran Rp 400 juta, nego hingga Rp 100 juta.
"Tetapi kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk segera buka palang, agar anak-anak dapat kembali bersekolah, sementara pembayaran akan diselesaikan dari belakang," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPR Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong menjelaskan, rapat koordinasi yang pihaknya lakukan, dikarenakan laporan dari orang tua murid yang mengadu kepada DPR.
"Kami berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan -persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat apa lagi ada pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga dari hasil pertemuan ini kami harapkan ada hasil yang baik," katanya.
Pihaknya akui, mediasi sudah dilakukan, kedepannya palang akan segera dibuka, menunggu informasi dari dinas terkait untuk melibatkan pihak kepolisian terkait pembukuan palang.
"Kami pada dasarnya siap mendampingi jika diperlukan, yang jelas kami harapkan kedepannya pemerintah lebih tegas, apa lagi jika permasalahan tanah yang mana pemerintah telah memegang sertifikat, harus diselesaikan secara tegas agar jagang sampai merugikan sarana fasilitas belajar mengajar, yang mengorbankan pendidikan generasi emas Papua," pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin