Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Abepura Bekuk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:15 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan. (Foto: Cornelia Mudumi)

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat AKP Febry V. Pardede gelar giat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan, Temuan dan Razia periode bulan Januari hingga Maret di kurung waktu Tahun 2025 bertempat di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Selasa (25/3/2025) Pagi.

Turut hadir sebagai Tamu Undangan yakni perwakilan dari Pemerintah Kota Jayapura, Satrol Lantamal X Jayapura, Kodim 1701 Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dan Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura.

Dalam sambutannya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menyampaikan yang intinya, giat Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan adalah salah satu wujud komitmen Polri dalam memerangi miras yang beredar tanpa ijin termasuk peredaran Narkotika di Kota Jayapura, hal tersebut juga sekaligus merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Dalam giat kali ini barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan, temuan dan razia dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2025, dimana sebanyak 2.336,51 gram Narkotika golongan I jenis ganja dan 1.312 Botol/Kaleng minuman beralkohol berbagai merk yang akan kami musnahkan hari inj," ungkap AKP Febry.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut