get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Bersama Warga, Ketua Komisi I DPRK Puncak: “Aspirasi Ini Akan Kami Kawal ke Pemerintah”

Jasad yang Ditemukan di Perairan Holtekamp Adalah Ananda Nurmia

Senin, 12 Mei 2025 | 13:38 WIB
header img
Polda Papua pihak Kepolisian menyerahkan jasad yang ditemukan di perairan Holtekamp kepada pihak Keluarga Orang Tua. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua pihak Kepolisian menyerahkan jasad yang ditemukan di perairan Holtekamp kepada pihak Keluarga Orang Tua Ananda Nurmila Nainin Alias Tapasya dan diterima langsung oleh Ibunya Sdr. Irianti dan Ayahnya Rahmat Lakoro, Minggu (11/5/2025) siang. 

 

Jasad yang ditemukan di Perairan Holtekamp pada Senin (14/4/2025) lalu setelah dilakukan pencocokan DNA karena diduga merupakan anak perempuan yang dilaporkan hilang di Dok IX pada Senin (7/4/2025), hasil pemeriksaan dinyatakan cocok dengan DNA orang tuanya baik ayah dan ibunya. 

 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan jasad Ananda Nurmila tersebut ke pihak Keluarga. 

Kapolresta menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan atau pencocokan DNA oleh petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, hasilnya menyatakan bahwa Jasad yang ditemukan di perairan Holtekamp beberapa waktu lalu 99,9% akurat dengan DNA Orang Tua dari Ananda Nurmila alias Tapasya. 

"Siang tadi Jasad Ananda Nurmila telah diserahkan dan langsung dilakukan tahapan prosesi pemakaman hingga jasad dikuburkan di TPU Buper Waena oleh pihak Keluarga," kata Kapolresta. 

Lebih lanjut AKBP Fredrickus mengatakan, untuk penyebab kematian korban Ananda Nurmila masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian. "Sementara dari hasil autopsi belum dapat disimpulkan penyebab kematiannya karena tubuhnya ditemukan sudah dalam keadaan rusak," tambahnya. 

"Sejauh ini juga belum terdapat bukti yang mengarah ke suatu peristiwa tindak pidana dan masih proses penyelidikan guna dapat mengungkap peristiwa tersebut," ujar AKBP Fredrickus. 

Mantan Wadir Intelkam Polda Papua ini juga menambahkan, bagi warga yang memiliki informasi atau mengetahui tentang peristiwa Ananda Nurmila, bisa segera melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat atau langsung ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. "Jangan malah menyebarkan isu-isu yang belum tentu kebenarannya bahkan hingga menyudutkan pihak tertentu, karena nantinya bisa menimbulkan masalah baru," pungkas AKBP Fredrickus.

Editor : Darul Mutaqim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut