get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Dok V Ratusan Amunisi dan Granat Ditemukan, ini Penjelasan Kapolresta

Sat Reskrim Polresta Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Baznas Papua, Dua Pelaku Diamankan

Jum'at, 28 November 2025 | 06:55 WIB
header img
Tim Resmob Numbay akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya berinisial CD (17) dan SM (18). Foto/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Selatan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Andi Nugroho pada 12 November 2025. Dalam laporannya, Andi menyampaikan bahwa telah terjadi aksi pencurian di Kantor Baznas Papua yang berlokasi di Jalan Argapura Bawah, Jayapura Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Krishnanda, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (27/11/2025) sore menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 12 November 2025. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak jendela depan, kemudian mengambil sejumlah barang inventaris.

“Pelaku mengambil lima unit laptop dan empat unit handphone. Setelah itu, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi,” ungkap Kompol Dewa.

Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara cepat, Tim Resmob Numbay akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya berinisial CD (17) dan SM (18).

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit laptop Lenovo warna abu-abu, satu unit laptop Acer warna hitam, satu unit laptop HP warna silver, satu unit laptop warna krem, serta satu unit handphone Redmi warna biru.

“Tindakan profesional dan respons cepat dilakukan mulai dari menerima laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap para tersangka. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Dewa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintahan maupun organisasi keagamaan agar terus memperkuat sistem keamanan kantor, terutama di luar jam operasional.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut