get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Peredaran Ganja dan Miras, Satpol PP Papua Edukasi Puluhan Pelajar di Keerom

Perang Lawan Miras di Dekai, Puluhan Karton Iceland dan Anggur Merah Disita Polisi

Senin, 05 Januari 2026 | 17:52 WIB
header img
Press release hasil penangkapan minuman keras yang berlangsung di Lobby Mako Polres Yahukimo. Foto/Ist

YAHUKIMO, iNewsJayapura.id - Kepolisian Resor Yahukimo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, saat menggelar press release hasil penangkapan minuman keras yang berlangsung di Lobby Mako Polres Yahukimo, Jalan Jenderal Sudirman KM 1, Distrik Dekai, Minggu (4/1/2026).

Kapolres Yahukimo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi razia minuman keras yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni menjelang 1 Desember 2025, menjelang perayaan Natal, serta pada momentum Tahun Baru 2026.

“Hari ini kami dari Polres Yahukimo melaksanakan press release hasil operasi minuman keras yang kami lakukan sejak bulan Desember 2025 hingga saat ini. Sampai hari ini kami masih terus siaga dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, baik menjelang Natal maupun Tahun Baru, dan ini merupakan hasil kerja keras anggota gabungan Polres Yahukimo,” ujar AKBP Zet Saalino.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut