Perang Lawan Miras di Dekai, Puluhan Karton Iceland dan Anggur Merah Disita Polisi
Ia menegaskan bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo. Oleh karena itu, pihaknya memastikan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, banyak gangguan kamtibmas di Kabupaten Yahukimo dipengaruhi oleh minuman keras. Untuk itu kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada kata berhenti bagi Polres Yahukimo dalam memberantas peredaran miras,” tegasnya.
Dari hasil tiga kali operasi razia tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo berhasil mengamankan sebanyak 45 karton minuman keras berbagai merek, yang terdiri dari 34 karton minuman keras jenis Iceland, 9 karton Anggur Merah, dan 4 karton Bir Bintang. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras, Kapolres Yahukimo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Editor : Darul Muttaqin