Perang Lawan Miras di Dekai, Puluhan Karton Iceland dan Anggur Merah Disita Polisi
“Selama ini beredar isu bahwa ada aparat yang bermain dalam peredaran miras di Kabupaten Yahukimo. Hari ini kami buktikan bahwa tidak ada aparat yang terlibat, hanya saja kami sering dijadikan kambing hitam,” ungkap AKBP Zet Saalino.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku penjualan minuman keras ilegal. Kapolres memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengejar para pelaku penjual miras. Untuk saat ini para pelaku masih kami dalami, dan bagi siapapun yang melakukan penjualan miras secara ilegal akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres Yahukimo juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti minuman keras yang telah diamankan tidak akan dikembalikan dalam bentuk apa pun. Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah.
“Minuman keras hasil razia ini akan kami musnahkan bersama TNI dan Pemerintah Daerah. Tidak ada yang dikembalikan dalam bentuk dan cara apa pun, agar masyarakat Kabupaten Yahukimo tidak lagi bergantung pada minuman keras,” tegasnya.
Editor : Darul Muttaqin