Bobol Ruko Laundry di Sentani, Pemuda Berinisial AK Dicokok Polres Jayapura
JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com - Sat Reskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Jayapura. Melalui Tim Opsnal Sat Reskrim, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis malam (16/4/2026).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang sedang berada di sekitar Jalan Yahim.
“Tim Opsnal yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.09 WIT, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta sejumlah barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda,” ujar AKP Alamsyah.
Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial AK (18) mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara merusak gembok ruko menggunakan batang besi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam bangunan tersebut.
Editor : Darul Muttaqin