GMKI Jayapura Serukan Perlindungan Warga Sipil Dari Serangan TNI
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jayapura menggelar jumpa pers di sekretariatnya, Senin (20/4/2026), guna menyampaikan sikap atas konflik bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Dalam pernyataan resminya, GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban sipil dalam rangkaian konflik tersebut. Mereka mencatat sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa di Kabupaten Puncak pada 13–14 April 2026, termasuk perempuan dan anak-anak. Sementara itu, enam warga sipil lainnya dilaporkan tewas dalam konflik di Kabupaten Dogiyai yang berlangsung pada 31 Maret hingga 2 April 2026.
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI Jayapura, Richxend Wonda, menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata dalam kondisi apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman merupakan hak dasar yang tidak dapat dikurangi, sehingga setiap pelanggaran terhadap warga sipil harus diproses secara hukum.
Editor : Darul Muttaqin