GMKI Jayapura Serukan Perlindungan Warga Sipil Dari Serangan TNI
GMKI turut mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil langkah penanganan darurat, termasuk pemberian layanan medis bagi korban luka, pemulihan trauma psikologis, jaminan keamanan bagi masyarakat sipil, serta perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Ketua Umum BPC GMKI Jayapura, Gerson Wetipo, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan tuntutan melalui jumpa pers, tetapi juga akan menindaklanjutinya secara resmi kepada lembaga terkait.
“Selain jumpa pers, kami akan menyurati Pangdam XVII/Cenderawasih, Komnas HAM, dan Menteri HAM agar tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
GMKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, gereja, dan organisasi kepemudaan untuk menjaga solidaritas kemanusiaan serta tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperuncing konflik.
Editor : Darul Muttaqin