GMKI Jayapura Serukan Perlindungan Warga Sipil Dari Serangan TNI
Dalam kesempatan tersebut, GMKI Jayapura menyampaikan 10 poin pernyataan sikap. Di antaranya, menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, serta menegaskan pentingnya penegakan hak asasi manusia.
GMKI juga mendesak DPR RI, khususnya Komisi I dan Komisi III, untuk memberikan klarifikasi berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM Papua. Selain itu, mereka meminta Pangdam XVII/Cenderawasih memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran HAM secara terbuka tanpa impunitas.
Tidak hanya itu, GMKI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap operasi militer oleh TNI dan aparat keamanan agar berjalan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan prinsip HAM. Mereka juga meminta dilakukannya investigasi independen dan transparan guna mengungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa di Kabupaten Puncak.
Editor : Darul Muttaqin