Satu Anggota KKB Puncak Jaya Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Terkait hasil penindakan tersebut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 27 November 2024, O.E. pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas menambahkan bahwa aparat terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.
“Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Darul Muttaqin