2,6 Kg Ganja Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Sebelum Terbang
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 2,6 kilogram melalui Bandara Internasional Sentani, Jayapura, berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia, Senin (13/7/2026).
Seorang calon penumpang berinisial RGNS (23) diamankan setelah petugas mendeteksi barang mencurigakan di dalam koper dan tas ranselnya saat pemeriksaan di area Pre-Screening Check Point (PSCP) sekitar pukul 07.45 WIT.
Pelaku diketahui hendak terbang menggunakan maskapai Lion Air dengan rute Jayapura (DJJ) – Sorong (SOQ).
Kecurigaan petugas bermula ketika operator mesin X-Ray melihat adanya citra organik yang tidak lazim berupa sejumlah bungkusan terpisah di dalam koper merah dan tas ransel hitam milik pelaku. Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual lanjutan.
Hasilnya, ditemukan 19 paket ganja kering dengan total berat 2.687 gram atau sekitar 2,6 kilogram. Rinciannya, 18 paket berukuran sedang seberat 537 gram disembunyikan di dalam koper merah, sementara satu paket besar seberat 2.150 gram ditemukan di dalam tas ransel hitam.
Editor: Darul Muttaqin