Barang Bukti Sabu Seberat 5,23 Gram Dimusnahkan Penyidik Polresta Jayapura Kota
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR dalam menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Fredrickus.
Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Editor: Darul Muttaqin