Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik dan Perpecahan, Tokoh Adat Heram Ajak Warga Kedepankan Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Sabu Seberat 5,23 Gram Dimusnahkan Penyidik Polresta Jayapura Kota

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:20 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Barang Bukti Sabu Seberat 5,23 Gram Dimusnahkan Penyidik Polresta Jayapura Kota
Pelaku berinisial MD (32) dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,2336 gram diamankan. Foto/Ist

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR dalam menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Fredrickus.

Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut