Aksi Pencurian Kabel Venue Cricket Digagalkan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil kejahatan, di antaranya kabel tembaga warna hitam sepanjang kurang lebih lima meter, satu gulung kabel besar warna hitam, satu buah sekop panjang, satu buah gergaji besi, serta satu buah linggis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian kabel di Venue Cricket sebanyak dua kali. Pelaku juga mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan secara berkelompok dengan pembagian tugas, di mana sebagian pelaku bertugas memantau situasi dan sebagian lainnya melakukan penggalian serta pemotongan kabel. Aksi tersebut umumnya dilakukan pada dini hari antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIT.
Selain itu, pelaku mengaku hasil pencurian berupa kabel tembaga dijual ke beberapa pengepul besi tua di wilayah Sentani. Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam jaringan pencurian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura masih terus melakukan pengembangan guna memburu para terduga pelaku lainnya yang namanya disebutkan dalam hasil interogasi.
Editor : Darul Muttaqin