Aksi Pencurian Kabel Venue Cricket Digagalkan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Venue Cricket Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari sekitar pukul 05.14 WIT di kawasan BTN Kolam Doyo Baru, Distrik Waibu.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku berinisial KE (33), yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua di area Venue Cricket Kampung Bambar.
"Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di BTN Kolam Doyo Baru. Setelah dilakukan observasi dan strategi penangkapan, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di depan Gereja GKI Diaspora. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota," ujar AKP Axel Panggabean.
Editor : Darul Muttaqin