Kapolres Jayapura Minta Maaf, Dua Anggota Polsek Kaureh Diperiksa atas Dugaan Penembakan Warga
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, membenarkan bahwa dua personel Polsek Kaureh, masing-masing Aiptu J dan Brigadir S, telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penembakan terhadap seorang warga yang terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026.
"Keduanya diamankan di Polres Jayapura sesuai petunjuk Kabid Propam Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penembakan terhadap seorang warga," ujar Kapolres saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika personel Polsek Kaureh memediasi kasus dugaan pencurian di kios Puskesmas Kaureh. Dalam mediasi itu, polisi menghadirkan kedua belah pihak, yakni korban dan terduga pelaku, guna mencari penyelesaian secara damai.
Mediasi berlangsung sekitar pukul 12.25 WIT. Namun, di tengah proses tersebut, seorang warga diduga melakukan pengrusakan dengan memukul kaca Mapolsek Kaureh. Meski sempat dilerai, warga tersebut kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang.
"Setelah kembali, yang bersangkutan sempat berdebat dan diduga berupaya menyerang anggota Polsek. Dalam situasi itu, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan peluru karet yang mengenai paha kanan korban," jelas Kapolres.
Editor : Darul Muttaqin