Aksi KNPB di Sentani Berujung Ketegangan, Massa Bertahan di Pos 7
KNPB juga mengaitkan momentum Agustus dengan peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua pada 2019.
Dari dua momentum tersebut, KNPB kemudian mengangkat isu yang mereka sebut sebagai kondisi “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”
Mereka menilai pendekatan keamanan dalam menangani konflik Papua selama ini belum menyelesaikan persoalan dan justru berdampak terhadap masyarakat sipil.
KNPB bahkan menyerukan adanya gencatan senjata antara kelompok bersenjata Papua dan aparat keamanan sebagai bagian dari upaya melindungi warga sipil.
KNPB juga kembali menyinggung aksi pada 3 Agustus 2026.
Mereka menilai penanganan aksi sebelumnya berlangsung represif dan minim ruang negosiasi. Klaim serupa juga disampaikan terkait pembagian selebaran pada 13 Agustus di kawasan Pos 7.
Menurut KNPB, pola pengamanan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa di Kabupaten Jayapura.
Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan versi KNPB dan masih memerlukan konfirmasi serta penjelasan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Nasional KNPB menyoroti situasi aksi di sejumlah wilayah Papua.
Ia menyebut aksi di Kota Jayapura, khususnya kawasan Waena, juga mengalami benturan dengan aparat. KNPB mengklaim terdapat dua mahasiswa yang terkena tembakan.
Klaim tersebut menjadi serius karena menyangkut dugaan penggunaan kekuatan terhadap massa aksi. KNPB meminta lembaga bantuan hukum dan pihak terkait melakukan penelusuran serta proses hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.
KNPB menyebut aksi serupa juga berlangsung di Wamena, Yalimo dan sejumlah wilayah lainnya, meski menurut mereka situasi dan pola pengamanan di setiap daerah berbeda.
Hingga aksi berlangsung, massa KNPB memilih bertahan di kawasan Pos 7 Sentani.
Editor : Darul Muttaqin