Anggota DPRD Papua Tengah Pertanyakan Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Peter bahkan melontarkan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai dukungan terhadap NKRI, melainkan bagaimana aparat negara menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
“Ini bukan lagi soal NKRI harga mati, tetapi NKRI mati harga karena ulah dari oknum-oknum Satgas PKH yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan Peter mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan di Kilometer 40 Nabire tersebut merupakan klaim yang disampaikannya kepada media. Dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, menggeruduk Kantor DPRK Nabire untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan operasional PT Kristalin Ekalestari.
Sejumlah pemilik lahan garapan yang dikelola PT Kristalin Ekalestari, melalui Aser Monei, meminta DPRK Nabire mempertahankan keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut di wilayah adat masyarakat Wate, Aiwai, dan Dani di Distrik Makimi.
Hal tersebut disampaikan Aser Monei kepada awak media pada Jumat (18/9/2026).
“Kami memang serahkan garapan-garapan itu khusus kepada PT Kristalin, tetapi tidak kepada perusahaan lain,” ucap Aser dalam orasinya.
Ia menjelaskan wilayah adat tersebut dihuni sejumlah kelompok masyarakat, termasuk suku Wate dan Dani. Menurut Aser, masyarakat yang menjadi pemilik ulayat dan lahan garapan perlu dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait wilayah tersebut.
Aspirasi masyarakat adat tersebut menjadi bagian dari dinamika penertiban aktivitas pertambangan di Kabupaten Nabire. Di tengah proses tersebut, DPR Papua Tengah meminta seluruh pihak yang diduga melakukan pelanggaran diperiksa berdasarkan aturan dan standar penegakan hukum yang sama.
Editor: Suriya Mohamad Said