Rapat Paripurna DPRD Menyetujui Perda LKPJ APBD TA. 2022

Muhammad Syahrir Muslimin
Rapat Paripurna DPRD Mappi aasa sidang ketiga Tahun 2023. Foto: M. Syahrir Muslimin

MAPPI, iNewsJayapura.id - DPRD Mappi telah menyelesaikan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mappi Masa Sidang Ketiga Tahun 2023.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2022 itu sebelumnya diserahkan dan disampaikan Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar pada pembukaan rapat paripurna yang pada Selasa di hotel Avista Mappi Papua Selatan, Selasa (01/08/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mappi, Benediktus T Paliling bersama Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemkab Mappi serta tokoh adat dan tokoh agama.

Pj Bupati Mappi, Michael Gomar mengatakan bahwa Pemda dan DPRD berupaya untuk melakukan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022 dengan berpedoman pada transparansi dan akuntabilitas kinerja pembangunan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan wilayah tertinggal, terpencil, terisolir dan perbatasan,"Ujarnya

"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada kita sekalian baik pihak swasta, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparatur pemerintah kiranya bisa melihat dan memahami hal tersebut," tegasnya.

Editor : Darul Mutaqim

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network